Universitas Graha Edukasi Makassar Bantah Tudingan Langgar Tata Ruang

- Editorial Team

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR – Universitas Graha Edukasi Makassar (UGEM) membantah keras tuduhan pelanggaran tata ruang dan perizinan pembangunan yang dialamatkan pada institusi mereka. Pihak kampus menegaskan selalu menjunjung tinggi kepatuhan hukum dan telah berkoordinasi langsung dengan Dinas Tata Ruang Kota Makassar.

Makassar – Pihak Yayasan Graha Edukasi Makassar/Universitas Graha Edukasi Makassar (UGEM) memberikan pernyataan klarifikasi resmi menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan pembangunan gedung. Rektor UGEM, Dr. Abdul Thalib, memastikan bahwa institusinya telah beroperasi sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Kami menegaskan bahwa Universitas Graha Edukasi Makassar selalu menjunjung tinggi hukum dan berkomitmen terhadap tata kelola kelembagaan yang baik (good governance),” ujar Dr. Thalib dalam keterangannya, Sabtu (18/10).

UGEM, yang telah berdiri sejak tahun 2007, menyatakan selalu berupaya menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap regulasi di Indonesia, termasuk dalam hal tata ruang dan perizinan bangunan.

Sudah Dua Kali Ajukan Mediasi, Tapi Ditolak
UGEM juga mengungkapkan bahwa mereka telah berinisiatif untuk mencari jalan damai dengan pihak yang melayangkan tuduhan pelanggaran, namun upaya tersebut tidak mendapat respons positif.

“Kami telah dua kali berinisiatif mengajukan mediasi dan mengundang pihak yang menyampaikan aspirasi untuk berkomunikasi dan melakukan klarifikasi secara terbuka dan damai. Namun, upaya mediasi tersebut tidak mendapatkan tanggapan positif dari pihak pengunjuk rasa,” jelas Thalib.

Pihak rektorat menyayangkan penolakan tersebut. Menurutnya, komunikasi adalah langkah terbaik dalam menyelesaikan perbedaan pandangan serta memperjelas duduk perkara agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.

Kooperatif ke Dinas Tata Ruang
Terkait dugaan pelanggaran tata ruang, Thalib menegaskan bahwa yayasan telah bersikap kooperatif dengan langsung mendatangi Kantor Dinas Tata Ruang Kota Makassar.

“Kunjungan tersebut dilakukan guna memperoleh kejelasan, pendampingan, dan memastikan seluruh proses administrasi pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.

UGEM juga menyebutkan telah melakukan penyesuaian dengan ketentuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021.

Imbau Kampus Tetap Kondusif
Menutup pernyataannya, Rektor UGEM menghimbau kepada seluruh civitas akademika—mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan—serta masyarakat umum agar tetap tenang, objektif, dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi secara hukum.

“Kami percaya bahwa setiap proses hukum memiliki mekanisme dan jalur resmi yang dapat ditempuh secara tertib dan profesional, tanpa perlu menimbulkan keresahan di masyarakat maupun di lingkungan kampus,” katanya.

Universitas Graha Edukasi Makassar berkomitmen akan terus fokus pada pelayanan pendidikan, pengabdian masyarakat, dan penguatan nilai integritas, terutama bagi mahasiswa baru yang sedang memulai proses akademiknya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perkuat Nilai Kebangsaan, KB PII Sulsel Gelar Seminar Akbar Hadirkan Ketua MPR RI
IAMARSI Sulsel Gelar Seminar Nasional: Sinergi Rumah Sakit Pendidikan dan Fakultas Kedokteran di Kampus UMI
LOHPU Soroti ‘Perang’ Regulasi Proyek WHOOSH: Menkeu Wajar Tolak Bayar Utang dengan APBN
FK Unhas Jadi Rujukan, Bantu Universitas Katolik De La Salle Manado Dirikan Fakultas Kedokteran
Grup WA Obrolan Baruga Gelar Syukuran Pelantikan Dirut PD Pasar dan Dewas PD Parkir
Tingkatkan Kompetensi PPDS, Divisi Rhinologi FK Unhas Gelar Workshop Keterampilan Diseksi SMR
LOHPU: Pembayaran Utang BUMN oleh Danantara Wajib Berbasis Audit dan Opini BPK RI
Tim Fakultas Kedokteran Unhas Tampil di International Conference on Medical Education 2025 di Malaysia

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 04:36 WIT

Perkuat Nilai Kebangsaan, KB PII Sulsel Gelar Seminar Akbar Hadirkan Ketua MPR RI

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:54 WIT

IAMARSI Sulsel Gelar Seminar Nasional: Sinergi Rumah Sakit Pendidikan dan Fakultas Kedokteran di Kampus UMI

Jumat, 17 Oktober 2025 - 05:40 WIT

LOHPU Soroti ‘Perang’ Regulasi Proyek WHOOSH: Menkeu Wajar Tolak Bayar Utang dengan APBN

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:57 WIT

FK Unhas Jadi Rujukan, Bantu Universitas Katolik De La Salle Manado Dirikan Fakultas Kedokteran

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:26 WIT

Grup WA Obrolan Baruga Gelar Syukuran Pelantikan Dirut PD Pasar dan Dewas PD Parkir

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:00 WIT

Tingkatkan Kompetensi PPDS, Divisi Rhinologi FK Unhas Gelar Workshop Keterampilan Diseksi SMR

Minggu, 12 Oktober 2025 - 23:42 WIT

LOHPU: Pembayaran Utang BUMN oleh Danantara Wajib Berbasis Audit dan Opini BPK RI

Minggu, 12 Oktober 2025 - 10:04 WIT

Tim Fakultas Kedokteran Unhas Tampil di International Conference on Medical Education 2025 di Malaysia

Berita Terbaru