Kemdikti Saintek Non Aktifkan Prof Karta Sebulan

- Editorial Team

Selasa, 4 November 2025 - 06:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR — Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Prof Karta Jayadi dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM). Sebagai penggantinya, Kemendiktisaintek menunjuk Prof Farida Patitingi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNM.
Penonaktifan sementara ini terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan Prof Karta Jayadi dalam kasus kekerasan seksual.

Prof Farida Patitingi, yang ditunjuk sebagai Plh Rektor, merupakan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas). Saat ini, Prof Farida juga masih menjabat sebagai Wakil Rektor III Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Unhas.
Kabar penonaktifan ini telah dibenarkan oleh Wakil Rektor IV UNM, Prof Syahruddin. Ia mengonfirmasi penonaktifan sementara Prof Karta dan penunjukan Prof Farida sebagai Plh Rektor.

“Penonaktifan ini disampaikan dalam rapat via Zoom oleh Menteri Diktisaintek, bersama Dirjen Dikti, Irjen Dikti, seluruh Wakil Rektor UNM, dan Prof Farida yang ditunjuk sebagai Plh Rektor yang menjabat sementara selama 1 bulan,” ungkap Prof Syahruddin.

Menurut Prof Syahruddin, penonaktifan sementara Prof Karta dilakukan untuk memberinya waktu selama 1 bulan. Selama masa tersebut, Prof Karta diwajibkan untuk melakukan klarifikasi ke Kemendiktisaintek terkait dugaan pelanggaran dalam kasus kekerasan seksual yang dilaporkan oleh Dosen Fakultas Teknik UNM, Qadriathi Dg Bau.
Meskipun Prof Farida merupakan dosen aktif di Unhas, penunjukannya dianggap sebagai domain penuh Kemendiktisaintek.

“Penunjukan Prof Farida ini domain Kemendikti, meskipun dosen di Unhas beliau juga diketahui pernah mengajar di Prodi Hukum UNM,” pungkas Guru Besar Fakultas Ilmu Keolahragaan UNM ini.

Terpisah, Humas Unhas, Ishaq Rahman, turut membenarkan penunjukan Prof Farida sebagai Plh Rektor UNM.

“Informasi dari Prof Farida, bahwa ia ditunjuk Kemendikti Saintek, sehubungan dengan keputusan penonaktifan Rektor UNM yang saat ini sedang menghadapi proses disiplin ASN,” ungkap Ishaq, memperjelas status proses yang sedang dihadapi oleh Rektor UNM yang dinonaktifkan.
Ingin saya carikan informasi lebih lanjut mengenai kasus dugaan pelanggaran yang melibatkan Prof Karta Jayadi atau profil dari Plh Rektor UNM Prof Farida Patitingi?

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gerakan Aktivis Sulsel Tuntut Polda Seriusi Dugaan Korupsi Taufan Pawe
Penelitian UHO Ungkap Tiga Jerat Utama Warga Konawe Sulit Kantongi Sertifikat Tanah
Ratusan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 26 Makassar Ikuti Kelas Inspiratif
NCW Laporkan Eks Kajari Enrekang ke Jamwas Kejagung: Diduga Peras Komisioner Baznas Hingga Rp 2 Miliar!
Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing, Legislator Minta Kalapas Enemawira Copot 
UGEM Gelar Monev PKM Berdampak, Soroti Pemberdayaan Posyandu dan UMKM Ikan Garam
Farhat Abbas Sebut Kliennya Pemilik Lahan di Tanjung Bunga, Somasi Kalla Group dan PT. GMTD
Eazy Passport Hadir di Mall Pipo, Permudah Warga Makassar Urus Paspor

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:39 WIT

Gerakan Aktivis Sulsel Tuntut Polda Seriusi Dugaan Korupsi Taufan Pawe

Minggu, 30 November 2025 - 13:05 WIT

Ratusan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 26 Makassar Ikuti Kelas Inspiratif

Jumat, 28 November 2025 - 13:52 WIT

NCW Laporkan Eks Kajari Enrekang ke Jamwas Kejagung: Diduga Peras Komisioner Baznas Hingga Rp 2 Miliar!

Kamis, 27 November 2025 - 00:47 WIT

Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing, Legislator Minta Kalapas Enemawira Copot 

Jumat, 21 November 2025 - 06:52 WIT

UGEM Gelar Monev PKM Berdampak, Soroti Pemberdayaan Posyandu dan UMKM Ikan Garam

Jumat, 21 November 2025 - 06:48 WIT

Farhat Abbas Sebut Kliennya Pemilik Lahan di Tanjung Bunga, Somasi Kalla Group dan PT. GMTD

Kamis, 20 November 2025 - 14:51 WIT

Eazy Passport Hadir di Mall Pipo, Permudah Warga Makassar Urus Paspor

Kamis, 20 November 2025 - 11:02 WIT

Penyidik Kejati Sulsel Geledah 3 Kantor Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar

Berita Terbaru

Sosbud

Sanggar Tari RBM Toraja Tampil Memukau di HDI 2025

Kamis, 4 Des 2025 - 11:25 WIT