Gunakan Hak Rehabilitasi, Presiden Prabowo Pulihkan Nama Baik Dua Guru di Luwu Utara

- Editorial Team

Rabu, 12 November 2025 - 22:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keputusan tersebut diambil langsung sesaat setelah Presiden Prabowo tiba kembali di Tanah Air pada Kamis, 13 November 2025, usai kunjungan kenegaraan ke Australia.

Keputusan tersebut diambil langsung sesaat setelah Presiden Prabowo tiba kembali di Tanah Air pada Kamis, 13 November 2025, usai kunjungan kenegaraan ke Australia.

Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd, setelah menerima aspirasi masyarakat dan berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan nama baik keduanya. Keputusan tersebut diambil langsung sesaat setelah Presiden Prabowo tiba kembali di Tanah Air pada Kamis, 13 November 2025, usai kunjungan kenegaraan ke Australia.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung oleh Presiden di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.

“Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA yang dari Luwu Utara,” ujar Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan persnya kepada awak media.

Dasco juga menjelaskan bahwa kedua guru tersebut sebelumnya diantar oleh masyarakat ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, lalu diteruskan ke DPR RI sebelum akhirnya difasilitasi untuk bertemu Presiden Prabowo. Dengan diterbitkannya surat rehabilitasi tersebut, pemerintah memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru yang selama ini terimbas persoalan hukum.

“Dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat, serta hak-hak kedua guru ini. Semoga berkah, demikian,” ucap Dasco.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa keputusan Presiden Prabowo merupakan hasil dari koordinasi intensif antara berbagai pihak selama satu pekan terakhir, menyusul permohonan resmi yang masuk baik dari masyarakat maupun lembaga legislatif.

“Kami pemerintah mendapatkan informasi dan mendapatkan permohonan yang secara berjenjang dari masyarakat, baik secara langsung maupun melalui lembaga legislatif dari tingkat provinsi, kemudian berkoordinasi ke DPR RI melalui Bapak Wakil Ketua DPR. Dan kemudian kami selama satu minggu terakhir berkoordinasi dan meminta petunjuk kepada Bapak Presiden, dan kemudian beliau mengambil keputusan untuk menggunakan hak beliau sebagai Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada dua orang guru dari SMA 1 Luwu Utara,” jelas Menteri Pras.

Menteri Prasetyo Hadi menegaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo tersebut merupakan wujud nyata penghargaan terhadap dedikasi para guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang harus diperhatikan, dihormati, dan dilindungi oleh negara. Ia menambahkan, dalam setiap persoalan atau dinamika yang terjadi, pemerintah senantiasa mengedepankan upaya untuk mencari penyelesaian yang terbaik dan berkeadilan bagi semua pihak.

“Bagaimanapun guru adalah pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita perhatikan, harus kita hormati, dan juga harus kita lindungi. Bahwa ada masalah-masalah atau dinamika-dinamika, kita menghendaki penyelesaian yang terbaik,” ujarnya.

Menteri Pras pun berharap keputusan tersebut membawa rasa keadilan bagi semua pihak, khususnya dunia pendidikan di Indonesia. “Semoga keputusan ini dapat memberikan rasa keadilan bagi kedua guru yang kita hormati, dan juga kepada masyarakat serta lingkungan pendidikan, tidak hanya di Luwu Utara tapi juga di seluruh Sulawesi Selatan maupun di seluruh Indonesia,” tutur Menteri Pras.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penelitian UHO Ungkap Tiga Jerat Utama Warga Konawe Sulit Kantongi Sertifikat Tanah
Ratusan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 26 Makassar Ikuti Kelas Inspiratif
Prihatin PBNU Menjadi Zona Perebutan Kekuasaan, Idrus Marham: NU Bukan Milik ‘Elite Kecil’
UGEM Gelar Monev PKM Berdampak, Soroti Pemberdayaan Posyandu dan UMKM Ikan Garam
Ketum PSMTI Wilianto Tanta Puji Langkah Prabowo Tetapkan Gus Dur Pahlawan Nasional
Milad ke-32, ICMI dan Pemuda ICMI Sulsel ‘Serbu’ Takalar dengan 3.200 Telur
Pemuda Wajo Tenggelam di Air Terjun Kembar Ditemukan Tewas
Kemdikti Saintek Non Aktifkan Prof Karta Sebulan

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:39 WIT

Gerakan Aktivis Sulsel Tuntut Polda Seriusi Dugaan Korupsi Taufan Pawe

Minggu, 30 November 2025 - 13:05 WIT

Ratusan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 26 Makassar Ikuti Kelas Inspiratif

Jumat, 28 November 2025 - 13:52 WIT

NCW Laporkan Eks Kajari Enrekang ke Jamwas Kejagung: Diduga Peras Komisioner Baznas Hingga Rp 2 Miliar!

Kamis, 27 November 2025 - 00:47 WIT

Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing, Legislator Minta Kalapas Enemawira Copot 

Jumat, 21 November 2025 - 06:52 WIT

UGEM Gelar Monev PKM Berdampak, Soroti Pemberdayaan Posyandu dan UMKM Ikan Garam

Jumat, 21 November 2025 - 06:48 WIT

Farhat Abbas Sebut Kliennya Pemilik Lahan di Tanjung Bunga, Somasi Kalla Group dan PT. GMTD

Kamis, 20 November 2025 - 14:51 WIT

Eazy Passport Hadir di Mall Pipo, Permudah Warga Makassar Urus Paspor

Kamis, 20 November 2025 - 11:02 WIT

Penyidik Kejati Sulsel Geledah 3 Kantor Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar

Berita Terbaru

Sosbud

Sanggar Tari RBM Toraja Tampil Memukau di HDI 2025

Kamis, 4 Des 2025 - 11:25 WIT