Seorang Petani di Bulukumba Tewas Tertembak Usai Cekcok dengan Keponakannya

- Editorial Team

Kamis, 25 September 2025 - 07:34 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BULUKUMBA – Seorang petani di Bulukumba, Sulawesi Selatan, Utto (55) tewas tertembak peluru senapan angin oleh Keponakannya sendiri, AP (36). Peristiwa terjadi saat korban mendatangi rumah pelaku sambil membawa parang, sekitar pukul 18.30 Wita, Rabu malam (24/9), di Dusun Usa, Desa Lembang Lohe, Kecamatan Kajang, Bulukumba.

Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto saat dihubungi Tirto, menyebutkan aksi penembakan terjadi saat korban sedang menghunus parang di depan istri pelaku. Korban diketahui berstatus paman pelaku dan saling bertetangga.

“Pelaku melihat korban datang marah-marah dan hendak memarangi istrinya, pelaku langsung mengambil senapan anginnya lalu menembak korban yang mengenai sekitar daerah perut korban,” ungkap Restu.

Menurut Restu, korban yang tertembak langsung dilarikan keluarganya menuju Puskesmas terdekat. Namun, nyawa korban tidak terselamatkan. Sementara pelaku langsung kabur saat mengetahui korbannya meninggal.

“Pelaku berhasil diamankan anggota kami di sekitar wilayah Kecamatan Herlang sekitar pukul 23.30 Wita, kami masih mendalami motif cekcok antara paman dan keponakan ini,” tutur Restu.

Akibat perbuatannya, lanjut Restu, pelaku dikenai Pasal 351 KUHP Ayat 3, tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. Sementara jenazah Utto dibawa ke Makassar untuk diotopsi oleh Tim Forensik Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Sulawesi Selatan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Universitas Graha Edukasi Makassar Bantah Tudingan Langgar Tata Ruang
LOHPU Soroti ‘Perang’ Regulasi Proyek WHOOSH: Menkeu Wajar Tolak Bayar Utang dengan APBN
LOHPU: Pembayaran Utang BUMN oleh Danantara Wajib Berbasis Audit dan Opini BPK RI
LOHPU Kritik Revisi UU P2SK: Jaga Independensi BI, Hapus Peran DPR Pilih Gubernur
Dukung Kejaksaan Agung, LOHPU Minta Penyidikan In Absensia Tersangka Korupsi Riza Chalid
RUU Danantara Masuk Prolegnas, Pemerintah Didesak Terapkan 24 Prinsip Santiago dan Segera Gabung IFSWF
Teguhkan Komitmen, PT Vale dan Pemkab Kolaka Berdayakan Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal
Bea Cukai Makassar Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 12,9 Miliar, Rokok hingga Pakaian Bekas

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 04:36 WIT

Perkuat Nilai Kebangsaan, KB PII Sulsel Gelar Seminar Akbar Hadirkan Ketua MPR RI

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:54 WIT

IAMARSI Sulsel Gelar Seminar Nasional: Sinergi Rumah Sakit Pendidikan dan Fakultas Kedokteran di Kampus UMI

Jumat, 17 Oktober 2025 - 05:40 WIT

LOHPU Soroti ‘Perang’ Regulasi Proyek WHOOSH: Menkeu Wajar Tolak Bayar Utang dengan APBN

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:57 WIT

FK Unhas Jadi Rujukan, Bantu Universitas Katolik De La Salle Manado Dirikan Fakultas Kedokteran

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:26 WIT

Grup WA Obrolan Baruga Gelar Syukuran Pelantikan Dirut PD Pasar dan Dewas PD Parkir

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:00 WIT

Tingkatkan Kompetensi PPDS, Divisi Rhinologi FK Unhas Gelar Workshop Keterampilan Diseksi SMR

Minggu, 12 Oktober 2025 - 23:42 WIT

LOHPU: Pembayaran Utang BUMN oleh Danantara Wajib Berbasis Audit dan Opini BPK RI

Minggu, 12 Oktober 2025 - 10:04 WIT

Tim Fakultas Kedokteran Unhas Tampil di International Conference on Medical Education 2025 di Malaysia

Berita Terbaru