BANDUNG – Polda Jawa Barat berhasil menyelamatkan enam bayi dari sindikat perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional. Polisi masih mendalami keterlibatan 12 tersangka yang diduga telah menjual puluhan bayi ke Singapura.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan pihaknya masih menelusuri dugaan penjualan 24 bayi oleh para tersangka.
“Saat ini kita masih pengembangan terkait dengan bayi-bayi yang ada di Singapura. Nanti kita akan bersama dengan Interpol untuk dikirim ke Singapura,” ujar Surawan pada Selasa (15/7/2025).
Surawan menjelaskan, bayi-bayi yang menjadi korban berusia sekitar 2-3 bulan. Mereka sempat mendapatkan perawatan medis sebelum rencananya diberangkatkan ke Singapura.
“Dari tangan tersangka ini kita berhasil mengamankan 5 bayi di Pontianak yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura dan sudah dilengkapi dengan dokumen-dokumen dan 1 bayi juga kita amankan di Tangerang,” ungkapnya.
Polda Jawa Barat sebelumnya membongkar sindikat perdagangan bayi yang telah beroperasi sejak 2023 ini. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menambahkan, lima balita yang diselamatkan baru saja tiba di Mapolda Jabar dari Pontianak via Cengkareng. Sedangkan satu balita lainnya diamankan di wilayah Jabodetabek.
Peran Para Tersangka dan Barang Bukti
Dalam pengungkapan ini, 12 tersangka ditangkap. Masing-masing memiliki peran yang berbeda dalam sindikat ini.
“Ada yang berperan sebagai perekrut awal bayi, bahkan sejak masih dalam kandungan, ada juga yang bertugas merawat bayi, menampung, hingga membuat surat-surat identitas palsu seperti akta lahir dan paspor. Mereka juga terlibat dalam proses pengiriman bayi yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura,” jelas Hendra pada Selasa (15/7/2025).
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk surat-surat identitas, paspor, serta dokumen kepemilikan identitas korban.