LOHPU Desak Presiden Prabowo Terbitkan Pepres Perlindungan Hakim

- Editorial Team

Senin, 10 November 2025 - 12:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Lembaga Opini Hukum Publik (LOHPU) mendesak Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk segera menerbitkan Peraturan Presiden (Pepres) tentang Pengamanan dan Perlindungan Hakim. Desakan ini muncul menyusul peristiwa terbakarnya rumah hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan yang, menurut LOHPU, membuktikan tingginya risiko kerja-kerja penegak hukum di Indonesia.

Direktur LOHPU, Aco Hatta Kainang, S.H., menyatakan bahwa insiden di PN Medan merupakan alarm bagi negara tentang adanya “teror yudisial” yang mengancam person hakim maupun lembaga peradilan.

“Peristiwa kebakaran rumah hakim PN Medan membuktikan bahwa kerja-kerja hakim sangat berisiko. Negara wajib memberikan rasa aman dan damai bagi para hakim di seluruh Indonesia,” tegas Aco Hatta Kainang dalam siaran pers di Jakarta, 10 November 2025.

Menurut LOHPU, regulasi yang ada, seperti UU Kekuasaan Kehakiman dan UU Mahkamah Agung, tidak lagi memadai untuk memberi perlindungan penuh bagi tugas hakim. Oleh karena itu, diperlukan regulasi khusus yang setara dengan yang telah dimiliki oleh institusi kejaksaan, yaitu Pepres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Jaksa.

Jaminan Keamanan untuk Kemandirian Hakim
LOHPU berpandangan bahwa kemerdekaan dan kemandirian hakim dalam memeriksa dan memutus perkara adalah kunci menuju supremasi hukum. Jaminan keamanan menjadi prasyarat mutlak, mengingat lembaga peradilan adalah benteng terakhir bagi penyelesaian kasus hukum.

“Kami menyayangkan adanya teror yudisial. Biarkan hakim bebas, merdeka, dan mandiri dalam memeriksa dan memutus perkara. Negara harus menjaga keamanan para hakim yang bertugas,” lanjut Aco.

Lebih lanjut, LOHPU menekankan bahwa faktor non-hukum, termasuk ancaman keamanan, berpotensi besar memengaruhi kualitas sebuah putusan. Peristiwa di Medan disebut bukanlah satu-satunya teror yudisial. Jika negara tidak hadir secara cepat, teror semacam ini dikhawatirkan akan semakin masif.

Libatkan Komisi Yudisial (KY)
Selain mendesak Presiden, LOHPU juga meminta Komisi Yudisial (KY) RI untuk bertindak aktif dan mengambil langkah hukum konkret dalam menjaga martabat hakim dan mengakhiri teror yudisial.

“Kami yakin dalam proses pengambilan keputusan hakim, selain faktor hukum, faktor non-hukum pun bisa menjadi hal yang memengaruhi kualitas sebuah putusan,” pungkasnya.

LOHPU mengakhiri siaran persnya dengan permohonan tegas kepada Presiden Prabowo untuk segera menerbitkan Pepres sebagai landasan hukum atas jaminan rasa aman bagi hakim di seluruh wilayah Indonesia, mengingat peradilan dan hakim adalah benteng terakhir keadilan yang harus dijaga dan dilindungi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gerakan Aktivis Sulsel Tuntut Polda Seriusi Dugaan Korupsi Taufan Pawe
Penelitian UHO Ungkap Tiga Jerat Utama Warga Konawe Sulit Kantongi Sertifikat Tanah
NCW Laporkan Eks Kajari Enrekang ke Jamwas Kejagung: Diduga Peras Komisioner Baznas Hingga Rp 2 Miliar!
Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing, Legislator Minta Kalapas Enemawira Copot 
Farhat Abbas Sebut Kliennya Pemilik Lahan di Tanjung Bunga, Somasi Kalla Group dan PT. GMTD
Eazy Passport Hadir di Mall Pipo, Permudah Warga Makassar Urus Paspor
Penyidik Kejati Sulsel Geledah 3 Kantor Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar
PT GMTD: Pihak Kalla Gagal Jawab Legalitas Kepemilikan Tanah yang Sah, Upaya Pengalihan Isu Harus Dihentikan

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:39 WIT

Gerakan Aktivis Sulsel Tuntut Polda Seriusi Dugaan Korupsi Taufan Pawe

Minggu, 30 November 2025 - 13:05 WIT

Ratusan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 26 Makassar Ikuti Kelas Inspiratif

Jumat, 28 November 2025 - 13:52 WIT

NCW Laporkan Eks Kajari Enrekang ke Jamwas Kejagung: Diduga Peras Komisioner Baznas Hingga Rp 2 Miliar!

Kamis, 27 November 2025 - 00:47 WIT

Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing, Legislator Minta Kalapas Enemawira Copot 

Jumat, 21 November 2025 - 06:52 WIT

UGEM Gelar Monev PKM Berdampak, Soroti Pemberdayaan Posyandu dan UMKM Ikan Garam

Jumat, 21 November 2025 - 06:48 WIT

Farhat Abbas Sebut Kliennya Pemilik Lahan di Tanjung Bunga, Somasi Kalla Group dan PT. GMTD

Kamis, 20 November 2025 - 14:51 WIT

Eazy Passport Hadir di Mall Pipo, Permudah Warga Makassar Urus Paspor

Kamis, 20 November 2025 - 11:02 WIT

Penyidik Kejati Sulsel Geledah 3 Kantor Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar

Berita Terbaru

Sosbud

Sanggar Tari RBM Toraja Tampil Memukau di HDI 2025

Kamis, 4 Des 2025 - 11:25 WIT