Bea Cukai Makassar Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 12,9 Miliar, Rokok hingga Pakaian Bekas

- Editorial Team

Selasa, 9 September 2025 - 10:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan barang sitaan Bea Cukai Makassar periode Agustus 2024-Juni 2025

Pemusnahan barang sitaan Bea Cukai Makassar periode Agustus 2024-Juni 2025

MAKASSAR – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar (KPPBC TMP B Makassar) memusnahkan berbagai barang ilegal hasil penindakan. Barang yang dimusnahkan mencakup rokok, minuman beralkohol, pakaian bekas, kosmetik, hingga suku cadang.

Total perkiraan nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 12.965.486.191, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 5.965.998.031. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Bea Cukai Makassar pada hari Selasa, 9 September 2025.

Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Ade Irawan, mengatakan pemusnahan ini merupakan wujud nyata komitmen Bea Cukai dalam menjaga masyarakat dari peredaran barang ilegal dan berbahaya.

“Pemusnahan ini menjadi bukti bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas karena peredaran barang ilegal berpotensi mengganggu stabilitas keamanan, perekonomian, dan kesehatan masyarakat,” ujar Ade.

Barang-barang ilegal yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan yang dilakukan selama periode Agustus 2024 hingga Juni 2025. Barang-barang tersebut telah ditetapkan sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan mendapat persetujuan pemusnahan dari pihak berwenang.

Beberapa jenis barang yang dimusnahkan antara lain: 873 bale pakaian bekas, 5.482.407 batang rokok ilegal dari berbagai merek, 2.946 liter minuman mengandung etil alkohol,  2.300 pcs kosmetik, obat-obatan, dan suku cadang.

Selain itu, Bea Cukai Makassar juga menyelesaikan 58 perkara di bidang cukai yang tidak melalui proses penyidikan, melainkan melalui mekanisme ultimum remedium. Penindakan ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 589.035.000.

“Sinergi dan kolaborasi yang terjalin erat ini bukan sekadar kerja sama biasa, melainkan fondasi kokoh bagi masa depan ekonomi kita,” tambah Ade.

Pemusnahan ini dilakukan secara simbolis di Kantor Bea Cukai Makassar dan dilanjutkan dengan pembakaran di WWTP PT. KIMA, Makassar. Kegiatan ini juga menjadi bentuk transparansi Bea Cukai kepada publik terkait pelaksanaan tugas pengawasan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Universitas Graha Edukasi Makassar Bantah Tudingan Langgar Tata Ruang
LOHPU Soroti ‘Perang’ Regulasi Proyek WHOOSH: Menkeu Wajar Tolak Bayar Utang dengan APBN
LOHPU: Pembayaran Utang BUMN oleh Danantara Wajib Berbasis Audit dan Opini BPK RI
LOHPU Kritik Revisi UU P2SK: Jaga Independensi BI, Hapus Peran DPR Pilih Gubernur
Dukung Kejaksaan Agung, LOHPU Minta Penyidikan In Absensia Tersangka Korupsi Riza Chalid
RUU Danantara Masuk Prolegnas, Pemerintah Didesak Terapkan 24 Prinsip Santiago dan Segera Gabung IFSWF
Seorang Petani di Bulukumba Tewas Tertembak Usai Cekcok dengan Keponakannya
Teguhkan Komitmen, PT Vale dan Pemkab Kolaka Berdayakan Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 04:36 WIT

Perkuat Nilai Kebangsaan, KB PII Sulsel Gelar Seminar Akbar Hadirkan Ketua MPR RI

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:54 WIT

IAMARSI Sulsel Gelar Seminar Nasional: Sinergi Rumah Sakit Pendidikan dan Fakultas Kedokteran di Kampus UMI

Jumat, 17 Oktober 2025 - 05:40 WIT

LOHPU Soroti ‘Perang’ Regulasi Proyek WHOOSH: Menkeu Wajar Tolak Bayar Utang dengan APBN

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:57 WIT

FK Unhas Jadi Rujukan, Bantu Universitas Katolik De La Salle Manado Dirikan Fakultas Kedokteran

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:26 WIT

Grup WA Obrolan Baruga Gelar Syukuran Pelantikan Dirut PD Pasar dan Dewas PD Parkir

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:00 WIT

Tingkatkan Kompetensi PPDS, Divisi Rhinologi FK Unhas Gelar Workshop Keterampilan Diseksi SMR

Minggu, 12 Oktober 2025 - 23:42 WIT

LOHPU: Pembayaran Utang BUMN oleh Danantara Wajib Berbasis Audit dan Opini BPK RI

Minggu, 12 Oktober 2025 - 10:04 WIT

Tim Fakultas Kedokteran Unhas Tampil di International Conference on Medical Education 2025 di Malaysia

Berita Terbaru