MAKASSAR – Fakultas Hukum Universitas Islam Makassar (FH UIM) kembali menggelar praktik Peradilan Semu di Laboratorium Persidangan, Kampus UIM, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jumat (23/1/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kemahiran hukum dan integritas mahasiswa sebelum terjun ke dunia profesi.
Dalam simulasi ini, mahasiswa mempraktikkan langsung proses persidangan yang menyerupai kondisi aslinya. Mereka berbagi peran secara profesional, mulai dari Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Penasihat Hukum, hingga para pihak berperkara, dengan tetap mengacu pada hukum acara dan prinsip fair trial.
Dekan FH UIM, Dr. Nurdin Tajri, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peradilan semu adalah instrumen krusial untuk membentuk karakter mahasiswa yang kritis namun tetap menjunjung moralitas.
“Kegiatan ini menanamkan pemahaman mendalam tentang asas praduga tak bersalah dan profesionalisme. Kami ingin mahasiswa tidak hanya cakap secara teori, tetapi juga matang secara mental dan integritas,” ujar Dr. Nurdin.
Melalui program ini, mahasiswa dituntut untuk menguasai: Alur Proses Hukum: Memahami tahap demi tahap persidangan secara sistematis. Teknik Argumentasi: Melatih logika hukum dalam pembuktian di depan persidangan. Etika Profesi: Mengedepankan objektivitas dan kejujuran dalam mencari keadilan.
Komitmen Pendidikan Praktis
Pelaksanaan Peradilan Semu ini menjadi bukti komitmen FH UIM dalam menyediakan ruang belajar strategis bagi calon penegak hukum masa depan. Dengan simulasi yang rutin, lulusan FH UIM diharapkan siap menghadapi dinamika hukum nasional dengan sikap yang berkeadilan.






