Teguhkan Komitmen, PT Vale dan Pemkab Kolaka Berdayakan Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal

- Editorial Team

Kamis, 18 September 2025 - 12:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan MoU ini dilaksanakan pada Selasa (16/9/2025) di Kolaka dan dihadiri oleh jajaran penting seperti Head of Pomalaa Project PT Vale, Pj Sekda Kolaka, Ketua DPRD Kolaka, Dandim 1412 Kolaka, Kapolres Kolaka, hingga perwakilan tokoh adat dan pengusaha lokal.

Penandatanganan MoU ini dilaksanakan pada Selasa (16/9/2025) di Kolaka dan dihadiri oleh jajaran penting seperti Head of Pomalaa Project PT Vale, Pj Sekda Kolaka, Ketua DPRD Kolaka, Dandim 1412 Kolaka, Kapolres Kolaka, hingga perwakilan tokoh adat dan pengusaha lokal.

KOLAKA — PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) kembali menegaskan komitmennya untuk memberdayakan masyarakat dan pengusaha lokal di Kolaka. Komitmen ini diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka, yang bertujuan mengatur mekanisme perekrutan tenaga kerja dan pelibatan pengusaha setempat secara lebih terstruktur.

Penandatanganan MoU ini dilaksanakan pada Selasa (16/9/2025) di Kolaka dan dihadiri oleh jajaran penting seperti Head of Pomalaa Project PT Vale, Pj Sekda Kolaka, Ketua DPRD Kolaka, Dandim 1412 Kolaka, Kapolres Kolaka, hingga perwakilan tokoh adat dan pengusaha lokal.

Langkah ini diambil menyusul adanya aksi unjuk rasa oleh sekelompok warga yang menamakan diri masyarakat adat Kolaka. Aksi tersebut menyoroti isu pemberdayaan tenaga kerja dan pengusaha lokal di sekitar lokasi proyek PT Vale di Desa Huko-huko, Kecamatan Pomalaa. Unjuk rasa ini sempat menghentikan operasional PT Vale di Blok Pomalaa, yang merupakan salah satu proyek strategis nasional.

Menanggapi aksi tersebut, PT Vale menyatakan menghargai hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Namun, perusahaan menekankan bahwa penyampaian pendapat harus tetap berada dalam koridor hukum, tidak membahayakan keselamatan, dan tidak mengganggu kegiatan operasional yang memberikan manfaat luas.

“Isu-isu yang disampaikan sudah dibahas melalui forum resmi antara PT Vale dengan Pemerintah Daerah dan Forkopimda setempat,” ujar Mohammad Rifai, Head of Pomalaa Project PT Vale. Ia menambahkan bahwa komitmen pemberdayaan masyarakat sebenarnya sudah berjalan sebelum MoU ini ditandatangani.

“Malam ini kita semua hadir untuk menyaksikan tekad yang lebih kuat agar Kolaka semakin maju,” tambahnya.
Mekanisme Jelas untuk Pemberdayaan Lokal

MoU ini menjadi landasan kuat bagi kerja sama ke depan. Di antara poin-poin penting yang disepakati adalah:
* Perekrutan Tenaga Kerja: Setiap proses rekrutmen wajib melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kolaka. PT Vale juga berkomitmen meningkatkan kapasitas SDM lokal melalui berbagai program pelatihan.
* Pelibatan Pengusaha Lokal: PT Vale akan menganalisis ruang lingkup pekerjaan yang bisa dikerjakan oleh pengusaha lokal, mengundang mereka untuk mengikuti proses seleksi, dan mendorong mitra nasional untuk menggunakan sumber daya lokal. “Jika pekerjaan bisa dilakukan pengusaha lokal, kami akan membuka tender khusus,” jelas Rifai.
* Pengawasan Aktif: Pemkab Kolaka akan berperan aktif dalam mengawasi proses rekrutmen tenaga kerja dan pelibatan pengusaha lokal, memastikan semua berjalan sesuai aturan.
Sinergi untuk Pembangunan Daerah
Pj Sekda Kolaka, Akbar, menyambut baik inisiatif ini, menekankan bahwa MoU ini adalah langkah strategis untuk menjembatani kerja sama antara investor dan masyarakat. “Pemerintah daerah berkewajiban menjalankan roda kemitraan strategis dengan investor, serta melakukan pemberdayaan tenaga kerja dan pelibatan pengusaha lokal sesuai dengan kebutuhan perusahaan,” katanya.
Senada, Ketua DPRD Kolaka, I Ketut Arjana, menegaskan bahwa pemberdayaan tenaga kerja lokal sejalan dengan Perda Nomor 19 Tahun 2022 dan Perbup Nomor 56 Tahun 2023. “Tinggal diaplikasikan dengan konsisten,” ujarnya.

Direktur dan Chief of Sustainability & Corporate Affairs Officer PT Vale, Budiawansyah, menegaskan perusahaan akan terus mengutamakan solusi konstruktif.

“Kami menghormati aspirasi masyarakat dan tetap mengutamakan keselamatan semua pihak. Dialog terbuka melalui mekanisme resmi bersama pemerintah akan terus kami jalankan agar setiap isu dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan sesuai aturan,” tegasnya.

Sebagai bagian dari solusi jangka panjang, PT Vale bersama Pemkab Kolaka dan Forkopimda berkomitmen menjaga keberlangsungan dialog, memastikan keselamatan pekerja, serta mendorong kelancaran proyek Pomalaa sebagai agenda hilirisasi nikel nasional yang membawa manfaat ekonomi dan sosial bagi Kolaka dan Indonesia.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perkuat Nilai Kebangsaan, KB PII Sulsel Gelar Seminar Akbar Hadirkan Ketua MPR RI
JK Ajak Pengurus Masjid se-Indonesia Gerak Bersama Majukan Ekonomi Umat
Bupati Bantaeng Uji Nurdin Raih Penghargaan Pesantren Award 2025 dari Kemenag
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Pastikan Kesiapan dan Keandalan Pengisian Bahan Bakar Pesawat di Manado
Universitas Graha Edukasi Makassar Bantah Tudingan Langgar Tata Ruang
LOHPU Soroti ‘Perang’ Regulasi Proyek WHOOSH: Menkeu Wajar Tolak Bayar Utang dengan APBN
5,4 Juta Warga RI Main Judi Online, Pemuda ICMI-BI Sulsel Dorong Generasi Muda Cerdas Keuangan Digital
GIIAS Makassar 2025 Balik Lagi Setelah 6 Tahun Vakum, Bidik Potensi Pasar Indonesia Timur

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 04:36 WIT

Perkuat Nilai Kebangsaan, KB PII Sulsel Gelar Seminar Akbar Hadirkan Ketua MPR RI

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:54 WIT

IAMARSI Sulsel Gelar Seminar Nasional: Sinergi Rumah Sakit Pendidikan dan Fakultas Kedokteran di Kampus UMI

Jumat, 17 Oktober 2025 - 05:40 WIT

LOHPU Soroti ‘Perang’ Regulasi Proyek WHOOSH: Menkeu Wajar Tolak Bayar Utang dengan APBN

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:57 WIT

FK Unhas Jadi Rujukan, Bantu Universitas Katolik De La Salle Manado Dirikan Fakultas Kedokteran

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:26 WIT

Grup WA Obrolan Baruga Gelar Syukuran Pelantikan Dirut PD Pasar dan Dewas PD Parkir

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:00 WIT

Tingkatkan Kompetensi PPDS, Divisi Rhinologi FK Unhas Gelar Workshop Keterampilan Diseksi SMR

Minggu, 12 Oktober 2025 - 23:42 WIT

LOHPU: Pembayaran Utang BUMN oleh Danantara Wajib Berbasis Audit dan Opini BPK RI

Minggu, 12 Oktober 2025 - 10:04 WIT

Tim Fakultas Kedokteran Unhas Tampil di International Conference on Medical Education 2025 di Malaysia

Berita Terbaru